Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dan berdasarkan pertimbangan kondisi saat ini di Provinsi DKI Jakarta. Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan menginstruksikan satuan pendidikan melakukan pembelajaran jarak jauh (Home E-Learning). Kebijakan belajar jarak jauh bagi seluruh siswa-siswi sekolah sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait pencegahan penyebaran virus corona. Semua jenjang sekolah diminta untuk belajar jarak jauh selama 16-28 Maret 2020.
Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 4 Jakarta, Drs. H. Sri Sudirin mengatakan, “dengan adanya Intruksi Gubernur tentang kegiatan belajar mengajar di rumah ini membuat guru-guru dapat mengoptimalkan teknologi dengan membuat soal online yang nantinya akan di kirim via link (tautan) serta code melalui grup WhatssApp orang tua dan nantinya siswa-siswi akan belajar seperti di sekolah”.
Selanjutnya, Kepada Seluruh Peserta Didik Tahun Pelajaran 2019-2020 agar mengerjakan tugas-tugas pembelajaran secara e-learning seperti melalui email, whatsapp group, Aplikasi Quipper, Google Classroom, Radio Disdik DKI Jakarta. Dalam hal ini SMK Muhammadiyah 4 Jakarta menggunakan Google Classroom dan whatsapp group dalam pembelajaran jarak jauh (Home E-learning)