Sambut KTT Asean ke-43, SMK Muhammadiyah 4 Jakarta PJJ/BDR
SMK Muhammadiyah 4 Jakarta dianjurkan untuk memberikan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran di rumah (PJJ/BDR) pada Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN Summit) ke-43. Sembilan kecamatan tersebut antara lain Gambir, Menteng, Tanah Abang, Senen, Palmerah, Kebayoran Baru, Mampang, Setiabudi, dan Sawah Besar. Hal itu diungkapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui surat bernomor e-0050/SE/2023 perihal penyelenggaraan kegiatan pendidikan dalam rangka Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN Summit) ke-43 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan nada surat edaran tersebut, siswa yang bersekolah di sekolah di kawasan tempat diselenggarakannya KTT ASEAN akan melakukan PJJ. Undang-undang ini berlaku mulai 4 September hingga 7 September 2023. Sedangkan pada 8 September 2023, proses belajar mengajar di sekolah berlangsung seperti biasa.
Aturan tersebut berlaku mulai tanggal 4-7 September 2023. Sementara pada tanggal 8 September 2023, proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan normal.
Berikut bunyi aturan lengkap dalam surat edaran tersebut.
1. Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh atau Belajar Dari Rumah (PJJ/BDR) 100% (seratus persen) pada tanggal 4-7 September 2023 pada Satuan Pendidikan di 9 (sembilan) Kecamatan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN.
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) dengan melaporkan kehadiran/presensi secara online melalui laman absensimobile.jakarta.go.id sebanyak dua kali.
3. Jumlah jam pelajaran PJJ/BDR yang dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan standar kurikulum dan jadwal pelajaran harian.
4. Kepala Satuan Pendidikan memastikan pelaksanaan PJJ/BDR berjalan baik.
5. Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Kepala Suku Dinas, Pendidikan, Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas, dan Penilik melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan PJJ/BDR berjalan dengan baik.