Pelaksanaan E-Learning SMK Muhammadiyah 4

Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dan berdasarkan pertimbangan kondisi saat ini di Provinsi DKI Jakarta. Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan menginstruksikan satuan pendidikan melakukan pembelajaran jarak jauh (Home E-Learning). Kebijakan belajar jarak jauh bagi seluruh siswa-siswi sekolah sebagai tindak…